SIBERONE.ID, KUTIM – Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo-Perstik) Kutai Timur (Kutim), segera menerapkan portal layanan darurat 112. Hal tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan call center untuk kondisi mendesak atau pun darurat.
Tak heran, di zaman serba canggih seperti sekarang. Hal tersebut sudah seharusnya diterapkan. Agar memudahkan sistem pelayanan jenis apapun kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang memang sangat membutuhkan.
Kadiskominfo-Perstik Kutim Ery Mulyadi memastikan, layanan darurat nantinya akan disosialisasikan secara masif, hingga pada tingkatan RT. Sebagai nomor panggilan kegawatdaruratan maupun non darurat bagi masyarakat Tuah Bumi Untung Benua.
“Insya Allah awal 2022 segera launching (portal layanan darurat). Seluruh instansi vertikal akan dilibatkan dengan panggilan 112. Di antaranya Kepolisian, PDAM, PLN, Pemadam Kebakaran dan BPBD,” katanya, beberapa waktu lalu.
Layanan tersebut diharapkan menjadi pusat pengaduan seluruh masyarakat Kutim. Bukan hanya sebagai penerima aduan, tetapi harus benar-benar memberikan solusi maupun pelayanan secara luas kepada masyarakat.
“Program ini inisiatif Kemenkominfo, untuk menyediakan panggilan darurat yang bebas pulsa,” bebernya.
Pihaknya juga akan menyediakan petugas khusus sebagai operator, yang akan melayani 24 jam. Sehingga, jika ada panggilan, petugas tersebut yang akan meneruskan panggilan kepada instansi vertikal yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami berupaya mempermudah pelayanan. Setidaknya apa yang dibutuhkan masyarakat, terutama yang bersifat mendesak dapat ditindaklanjuti lebih cepat,” tutupnya. (adv/so)














