Bahas Draf KUA dan PPAS, Faizal Rahman: Proyeksi PAD Naik 900 Miliar

  • Bagikan
Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Faizal menyampaikan setelah pemerintah Daerah Kutim menyampaikan terkait draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa hari lalu, kemudian itu dibahas dalam sebuah rapat penting yang mencakup beberapa kebijakan utama terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, pada Senin (22/07/2024).

“Terkait dengan kebijakan umum pendapatan, kebijakan umum belanja, dan kebijakan umum pembiayaan, itu tadi yang kita bahas,” ujar Faizal.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang disoroti adalah proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang diperkirakan naik sekitar 900 miliar rupiah. Faizal mengungkapkan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh pendapatan bagi hasil dari Kaltim Prima Coal (KPC) yang dimasukkan ke dalam PAD.

“Sementara pada tahun 2023, kita juga memplot anggaran itu masuk di PAD, tapi pada saat realisasi, hasil audit BPK menyebutkan itu sebagai pendapatan hibah, jadi bukan PAD. Itu tadi agak sedikit bergeser,” jelasnya.

Lebih lanjut, Faizal menyampaikan bahwa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) telah mengajukan agar pendapatan bagi hasil tersebut masuk ke dalam PAD guna mendongkrak pendapatan asli daerah di Kutim.

Selain itu, Faizal menjelaskan bahwa perkebunan kelapa sawit kini juga nilainya masih terbilang kecil. Hal yang sama berlaku untuk sektor pariwisata dan galian C di Kutim. “Yang besar itu dari minerba, dari perusahaan batu bara,” pungkasnya

Target pengesahan anggaran PPAS masih dalam proses persetujuan antara DPRD dan pemerintah di minggu ke-2 Agustus.

Sementara itu, pengesahan anggaran yang akan dipercepat dibulan agustus dikarenakan sebentar lagi akan pergantian ketua DPRD baru. ketua DPRD yang baru dilantik masih berstatus Ketua sementara, sedangkan ketua sementara belum boleh melakukan pengesahan anggaran.

“Makanya kita targetkan di tanggal (05-09/08/2024), untuk dilakukan pengesahan, dikarenakan tangga (14/08/2024), kita sudah pelantikan,” tambahnya.

“Jadi kita upayakan sebelum pelantikan ketua DPRD baru, sudah tandatangan kesepakatan KUA PPAS 2025, dan upah PPAS perubahan 2024 yang harus disetujui oleh DPRD dan Pemerintah,” tutup Faizal. (adv/so3)

  • Bagikan