Joni Pimpin Rapat Paripurna ke-29

  • Bagikan
Ketua DPRD Kutim, Joni saat Memimpin Rapat Paripurna Ke-29

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-29 yang dipimpin oleh Joni. Rapat ini membahas penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus mengenai tindak lanjut penanganan permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (04/07/2024).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna tahun 2003 mengenai pembentukan panitia khusus untuk menangani permasalahan kelompok tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri. Panitia khusus ini telah bekerja dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Joni menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh kelompok tani agar kesejahteraan petani dapat ditingkatkan.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, panitia khusus telah bekerja keras untuk menemukan solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi kelompok tani. Hari ini, kita akan mendengarkan hasil kerja tersebut dan merumuskan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Joni.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, perwakilan kelompok tani, dan pihak PT. Indominco Mandiri. Diharapkan, dengan adanya tindak lanjut ini, permasalahan yang selama ini menghambat produktivitas kelompok tani dapat segera diatasi, sehingga kerjasama antara kelompok tani dan PT. Indominco Mandiri dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Rapat Paripurna Ke-29 DPRD Kutim selesai dan ditutup dengan kesepakatan bahwa Pansus akan terus memantau perkembangan penyelesaian permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri. (adv/so3)

  • Bagikan