Novel: Bahu Jalan Bukan Untuk Parkir

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutim Novel Tyty Paembonan

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Novel, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Komisi A, berharap pemerintah segera menyediakan sarana dan prasarana jalan yang memadai untuk penertiban umum kendaraan.

Melihat banyaknya kendaraan yang parkir di sepanjang bahu jalan di Kutim, Novel menyoroti pentingnya penertiban umum kendaraan yang menghalangi jalan dan parkir sembarangan. Hal ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Jalan itu jangan dipakai untuk parkir. Bahu jalan bukan untuk parkir,” tegas Novel.

Novel berharap adanya ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum yang mengatur wilayah parkir yang disediakan untuk setiap pelaku usaha di Kutim.

“Kami berharap dalam Perda Ketertiban Umum, ada ketentuan yang menyatakan bahwa setiap pelaku usaha di sepanjang jalan utama atau jalan protokol wajib memiliki area parkir. Ini penting agar lalu lintas kendaraan bermotor tidak menjadi semrawut dan tidak mengakibatkan kecelakaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Novel menekankan bahwa masyarakat harus memiliki kesadaran untuk benar-benar taat terhadap aturan lalu lintas demi keamanan, ketertiban, dan keselamatan semua pihak.

“Kami berharap kesadaran para pengendara untuk benar-benar mentaati peraturan lalu lintas. Ini demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Penertiban parkir di bahu jalan ini menjadi salah satu fokus utama DPRD Kutim dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Diharapkan, dengan adanya aturan yang jelas dan kesadaran masyarakat, lalu lintas di Kutim dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi semua. (adv/so3)

  • Bagikan