Petani Sawit Swadaya di Kutim Perlu Masuk Kelembagaan untuk Akses PSR

  • Bagikan
Ilustrasi: Petani Sawit

SIBERONE.ID, SANGATTA – Petani sawit swadaya di Kutai Timur perlu memiliki kelembagaan jika ingin mengakses program pembiayaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Kelembagaan menjadi bagian penting dalam proses pengajuan program tersebut.

Kepala Dinas Perkebunan Kutai Timur, Arief Nur Wahyuni, menjelaskan petani mandiri tidak mengajukan pembiayaan secara perseorangan. Mereka perlu bergabung dalam kelembagaan yang dapat menjadi wadah pengajuan program.

Bentuk kelembagaan yang dimaksud dapat berupa koperasi maupun kelompok tani. Karena itu, penguatan organisasi petani menjadi salah satu hal yang didorong sebelum mereka masuk ke tahap pengajuan PSR.

“Jadi salah satu syarat untuk kemudian bisa mengakses program pembiayaan itu harus tergabung dalam kelembagaan,” kata Arief saat diwawancarai Kamis (03/09/2026).

Keberadaan kelembagaan juga membuka peluang bagi petani untuk membangun hubungan usaha dengan perusahaan. Pola tersebut dapat dituangkan melalui kerja sama antara koperasi dengan perusahaan yang menjadi mitra.

Kerja sama itu dinilai penting agar kelembagaan petani tidak hanya berfungsi sebagai wadah administratif. Melalui kemitraan, koperasi dapat memiliki dasar kerja sama dengan perusahaan dalam menjalankan kegiatan perkebunan.

“Kelembagaan bisa dalam koperasi, atau juga dalam kelompok tani,” ujarnya.

Dinas Perkebunan Kutai Timur kini mendorong petani sawit swadaya memperkuat kelembagaan sebagai bagian dari persiapan mengakses program PSR. Dengan kelembagaan yang terbentuk, petani memiliki jalur untuk mengajukan pembiayaan sekaligus membangun kerja sama usaha dengan pihak perusahaan. (adv/SO2)

  • Bagikan