SIBERONE.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengingatkan masyarakat agar tidak mengalihfungsikan lahan tanaman pangan menjadi perkebunan kelapa sawit. Pesan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, Kamis (03/09/2026), di tengah perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan sektor sawit sekaligus kebutuhan menjaga lahan pangan.
Alih fungsi lahan menjadi perhatian karena keberadaan sawah berkaitan langsung dengan ketersediaan pangan masyarakat. Pemerintah daerah tidak ingin pengembangan perkebunan sawit justru mengurangi ruang produksi tanaman pangan yang dibutuhkan untuk menopang pasokan beras di Kutai Timur.
Mahyunadi menilai masyarakat perlu memahami bahwa lahan pangan memiliki fungsi yang berbeda dan tidak semestinya seluruhnya diarahkan untuk perkebunan sawit. Karena itu, pengembangan sawit tetap perlu berjalan dengan memperhatikan keberadaan lahan pertanian.
Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan rantai pasokan pangan Kutai Timur yang masih terhubung dengan daerah lain. Jika pasokan beras dari Jawa maupun Sulawesi terganggu, dampaknya dapat dirasakan hingga Kalimantan Timur, termasuk Kutai Timur.
“Jangan sampai karena terjadi hal-hal dan sebagainya, rantai pasokan putus dari Jawa, dari Sulawesi, putus padi ke beras ke Kalimantan Timur, ke Kutai Timur, maka kita enggak bisa makan,” kata Mahyunadi.
Di sisi lain, pemerintah daerah menyebut upaya menjaga lahan pangan juga dilakukan melalui pencetakan lahan pertanian dan sawah baru. Langkah tersebut berjalan bersamaan dengan sosialisasi kepada masyarakat agar sawah yang masih tersedia tidak dialihkan menjadi kebun sawit.
“Jangan sawah yang ada ini dialihkan menjadi kebun sawit,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi juga menyampaikan bahwa alih fungsi lahan sawit memang ada, tetapi jumlahnya disebut masih sedikit. Kondisi tersebut diimbangi dengan adanya pencetakan sawah baru sehingga secara keseluruhan dinilai masih seimbang.
Peringatan ini bukan semata-mata karena adanya kasus alih fungsi lahan, melainkan sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mempertahankan lahan tanaman pangan. Bagi pemerintah daerah, keberadaan sawah menjadi bagian penting yang harus dijaga ketika sektor perkebunan sawit terus berkembang. (adv/SO2)














