Program MYC Dibagi Dua Tahap, Pemkab Kutim Sesuaikan dengan Kemampuan Anggaran

  • Bagikan
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, saat ditemui Awak Media

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Program MYC yang menjadi salah satu prioritas Pemkab Kutai Timur dipastikan tidak akan dijalankan sekaligus dalam rentang tiga tahun. Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan skema pelaksanaan secara bertahap untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Ardiansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan program MYC direncanakan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama akan berlangsung pada periode 2026–2027, sementara tahap kedua akan dilaksanakan pada periode 2028–2029. Pembagian tersebut diklaim menjadi solusi agar program tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas anggaran daerah.

“Iya, jadi karena menyesuaikan dengan pendapatan itu kita pilah menjadi dua rencananya, jadi ada 26–27 kemudian 28–29 seperti itu,” ungkap Bupati Kutai Timur Ardiansyah. Menurutnya, skema teknis sebenarnya telah disiapkan sejak awal.

Namun, Ardiansyah menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan dimulai, pemerintah daerah tetap harus memastikan kesepakatan bersama seluruh pihak terkait. “Ini skemanya sudah kita siapkan sebenarnya, cuma karena yang ini kita harus sepakat dulu yang tahap pertama, berikutnya tahap kedua nanti seperti itu,” jelasnya.

Saat ditanya mengapa program tidak dijalankan sekaligus dalam satu rentang waktu, Ardiansyah menegaskan bahwa hal tersebut berisiko membebani anggaran daerah. Selain itu, pelaksanaan serentak dalam tiga tahun dinilai dapat menumpuk kebutuhan pendanaan secara signifikan.

“Menyesuaikan dengan keuangan kita. Kalau di tiga tahun sekaligus itu menumpuk dananya sehingga bisa mempengaruhi kegiatan yang lain. Nah ini Insyaa Allah mungkin aman,” tegas Ardiansyah, memastikan skema bertahap tersebut menjadi pilihan paling realistis untuk menjaga keberlanjutan program. (az/adv)

  • Bagikan