Plat dan NPWP Wajib Domisili Kutim: Ketua DPRD Dorong Optimalisasi PAD dari Perusahaan

  • Bagikan
Jimmi, Ketua DPRD Kutai Timur

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi S.T, menegaskan bahwa daerah harus mulai berani mengambil sikap melalui kewajiban penggunaan plat dan NPWP berdomisili Kutim bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, aturan ini bukan sekadar administrasi, tetapi instrumen penting untuk memastikan potensi pendapatan tidak lari ke daerah lain.

Dalam wawancara, Jimmi menjelaskan bahwa banyak kendaraan operasional perusahaan besar masih menggunakan plat dari luar daerah, meski aktivitas bisnisnya berlangsung di Kutai Timur. Kondisi ini membuat PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor tidak maksimal. “Kalau perusahaan beroperasi di Kutim, semestinya semua unit kendaraan juga tercatat di Kutim. Itu prinsip keadilan fiskal,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan NPWP domisili Kutai Timur bagi para pekerja dan badan usaha yang menjalankan aktivitasnya di daerah tersebut. Menurutnya, NPWP dari luar daerah berpengaruh pada distribusi pajak nasional, sehingga Kutim bisa kehilangan hak penerimaan yang sesungguhnya berasal dari aktivitas ekonomi di wilayahnya. “Kami ingin pendapatan yang memang seharusnya untuk Kutim tidak tercecer ke daerah lain,” ujar Jimmi.

Dalam pertemuan dengan beberapa perusahaan, termasuk KPC, DPRD Kutim telah menyampaikan imbauan agar kebijakan ini segera disosialisasikan dan diterapkan. Jimmi menyebut bahwa komitmen perusahaan menjadi faktor penting dalam memperkuat fiskal daerah, terutama di tengah dinamika penerimaan dari sektor pertambangan yang kerap fluktuatif.

Selain itu, ia menilai perusahaan sebenarnya tidak akan dirugikan dengan kebijakan ini, karena proses administrasinya dapat dilakukan melalui kerja sama antara perusahaan, dealer kendaraan, dan instansi terkait. Jimmi mengatakan bahwa perusahaan besar memiliki struktur internal yang memungkinkan penyesuaian administrasi dilakukan secara teratur dan terkoordinasi.

Jimmi juga mengakui masih ada tantangan teknis yang perlu diselesaikan, terutama terkait pekerja yang berdomisili di kota lain namun bekerja di Kutai Timur. Ia menyebut bahwa mekanisme pengaturan dapat diserahkan kembali kepada perusahaan, dengan tetap menekankan bahwa aktivitas utama mereka berada di Kutim. “Perusahaan bisa mengatur internalnya, yang penting keberpihakannya jelas,” tambahnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, DPRD Kutim akan berkoordinasi dengan kepolisian, Bapenda, dan Pemprov Kaltim. Jimmi menyebut bahwa salah satu opsi yang didiskusikan adalah peningkatan razia atau penertiban administrasi kendaraan agar aturan dapat ditegakkan dengan benar. Ia berharap adanya sinergi dapat memperkuat PAD tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Menutup pernyataannya, Jimmi menegaskan bahwa optimalisasi PAD adalah langkah penting agar Kutai Timur tidak selalu bergantung pada dana transfer pusat. Ia berharap seluruh perusahaan dapat menunjukkan komitmen nyata untuk membantu daerah berkembang melalui kebijakan administrasi yang sederhana namun berdampak besar bagi penerimaan daerah. (adv/som)

  • Bagikan