SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Dalam upaya menjaga stabilitas daerah dan mencegah potensi konflik sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat perannya dalam penanganan dan mitigasi konflik di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menugaskan pemerintah daerah untuk menjalankan urusan pemerintahan umum, termasuk penanganan konflik.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penganan Konflik Bakesbangpol Kutai Timur, M. Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemetaan (mapping) terhadap potensi konflik di seluruh kecamatan di Kutai Timur. Pemetaan ini menjadi dasar bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyusun langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial.
“Kami memetakan seluruh potensi konflik yang sering terjadi di setiap kecamatan. Hasilnya kami jadikan rekomendasi kepada Forum Pimpinan Daerah untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini sebelum konflik itu benar-benar terjadi. Ending-nya adalah kewaspadaan nasional dan penanganan yang terukur, sebelum dan sesudah kejadian,” ujar Yusuf.
Dari hasil pemetaan tersebut, Kesbangpol Kutim menemukan bahwa konflik tapal batas menjadi salah satu persoalan utama yang masih perlu perhatian serius. Selain itu, isu penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan perselisihan antara masyarakat dengan perusahaan juga menjadi bagian dari indikator konflik yang dipantau secara intensif.
Terkait penanganan konflik tapal batas, Yusuf menegaskan bahwa Kesbangpol berperan sebagai pengumpul data dan fasilitator komunikasi antar instansi. Sedangkan penyelesaian teknis berada di bawah kewenangan lembaga lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang.
“Kami hanya sebatas memetakan dan mengumpulkan data. Untuk penyelesaiannya, ada instansi teknis yang berwenang seperti BPN dan Dinas Tata Ruang. Misalnya dalam kasus di wilayah Sidrap, kami melakukan mediasi agar persoalan bisa dikemas dengan baik. Hasilnya, Kutai Timur dinyatakan menang,” jelasnya.
Meski demikian, Yusuf enggan menjelaskan lebih jauh terkait detail permasalahan di Sidrap karena dinilai merupakan isu krusial yang berada di luar kewenangan Kesbangpol.
Langkah-langkah yang dilakukan Kesbangpol Kutai Timur ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, tanggap, dan berorientasi pada pencegahan konflik, bukan sekedar penanganan pasca kejadian.
Dengan pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, Kesbangpol berharap setiap potensi konflik dapat segera diidentifikasi dan diantisipasi sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. (az/adv)














