Disperindag Kutim Pastikan Keakuratan Timbangan Pasar Tradisional Lewat Pengawasan Berkala

  • Bagikan
Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, saat ditemui Jurnalis Siberone.id

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Dalam upaya melindungi konsumen dan menjaga kejujuran pelaku usaha, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperketat pengawasan terhadap timbangan dan takaran di pasar-pasar tradisional. Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin transaksi perdagangan yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan tersebut dilakukan secara rutin melalui program tera dan tera ulang yang dilaksanakan oleh bidang Metrologi.

“Kalau untuk timbangan mungkin kita selalu melakukan tera secara berkala bersama teman-teman dari bidang Metrologi. Itu memang tugas mereka,” ujarnya.

Menurut Nora, tim dari Disperindag secara berkala turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban di pasar-pasar tradisional di seluruh kecamatan. Kegiatan tersebut mencakup pengecekan keakuratan alat ukur, timbangan, dan takaran yang digunakan oleh pedagang.

“Kita pasti datang ke pasar-pasar untuk menera timbangan mereka, termasuk juga di SPBU untuk tera-tera misalnya seperti itu,” tambahnya.

Ia menegaskan, kegiatan tera-ulang ini tidak hanya berfokus pada pasar besar di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar pasar-pasar kecamatan di Kutai Timur. Langkah ini dilakukan agar seluruh masyarakat, baik penjual maupun pembeli, mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian dalam setiap transaksi.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan tera dan tera ulang juga berfungsi sebagai edukasi bagi para pelaku usaha. Melalui sosialisasi yang dilakukan di lapangan, pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki timbangan yang terverifikasi, agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen maupun citra usaha mereka sendiri.

Disperindag Kutim juga mendorong partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan. Nora menuturkan bahwa masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penggunaan timbangan atau alat ukur di pasar. Hal ini diharapkan dapat membangun kesadaran bersama untuk menciptakan iklim perdagangan yang jujur dan sehat.

Dengan mekanisme pengawasan yang dilakukan secara terjadwal dan berkesinambungan, pemerintah daerah optimistis kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional di Kutai Timur akan semakin meningkat.

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan jual beli di seluruh pasar berjalan dengan adil, akurat, dan memberikan rasa aman bagi semua pihak,” tutup Nora Ramadani. (az/adv)

  • Bagikan