
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun, naik dari Rp9,148 triliun pada APBD 2024.
Menurut Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Nasdem, Kajan Lahang, penyusunan APBD ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Pendapatan yang naik signifikan ini harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan strategis,” ujarnya.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya yang sah. Kajan menilai, kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemerintah dalam mengelola sumber daya dan peluang pendapatan.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan prioritas, seperti infrastruktur dan layanan publik.
“Transfer dana harus tepat sasaran dan digunakan secara transparan,” tambahnya.
Meski optimis, Fraksi Nasdem tetap mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan daerah. Kenaikan pendapatan ini, menurut Kajan, harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
RAPBD 2025 juga mengacu pada visi RPJPD untuk menjadikan Kutai Timur sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam.
“Pendapatan besar ini harus diarahkan untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan peningkatan yang signifikan, APBD 2025 diharapkan mampu menjadi landasan kokoh untuk pencapaian target pembangunan daerah. (adv/so3)














