SIBERONE.ID, KUTIM – Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutai Timur disusun sebagai pedoman pembangunan industri daerah guna meningkatkan nilai tambah dan memperkuat struktur ekonomi.
Dokumen perencanaan ini dirancang untuk mendorong diversifikasi ekonomi serta meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menjelaskan bahwa tujuan utama RPIK adalah mewujudkan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah ingin memastikan sektor industri mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Adapun sasaran pembangunan industri dalam RPIK meliputi peningkatan daya saing industri, penguatan klaster dan rantai pasok, pemerataan pengembangan industri di seluruh wilayah, serta penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui kemitraan usaha.
Dengan adanya RPIK, diharapkan pembangunan industri di Kutai Timur tidak hanya terfokus pada sektor tertentu, tetapi juga mampu membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkelanjutan. (*)














