
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, David Rante menilai Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh dinas belakangan ini di luar daerah perlu dipertimbangkan efektivitasnya dan alasan pelaksanaannya kenapa tidak dilakukan di dalam wilayah sendiri.
“Kalau ada aturannya, tentu saja diperbolehkan. Namun, jika tidak ada dasar hukum yang jelas, kenapa harus dilaksanakan di luar daerah. Bukankah lebih baik dilakukan di sini saja,” ujar David.
Ia menyoroti perlunya aturan yang jelas terkait pelaksanaan bimtek agar tujuan kegiatan tersebut dapat tercapai. Selain itu, transparansi dalam penggunaan anggaran juga menjadi isu yang penting.
“Ini menggunakan uang masyarakat. Jangan sampai hasil yang didapat lebih kecil dibandingkan anggaran yang dikeluarkan,” tegasnya.
Menurutnya, bimtek yang dilakukan di luar daerah seringkali menjadi pertanyaan. Hal ini tentu membuat masyarakat mempertanyakan tujuan sebenarnya dari kegiatan tersebut.
“Masyarakat butuh bukti bahwa bimtek benar-benar bermanfaat. Jika memang dilakukan, harus ada dampak yang nyata pada peningkatan kompetensi pegawai dan pelayanan publik,” tambahnya.
Ia berharap ke depan, bimtek dapat dirancang lebih efisien tanpa harus membebani anggaran daerah secara berlebihan, terutama jika kegiatan serupa dapat dilakukan di dalam wilayah. (adv/so3)














