Butuh Rumah Singgah Permanen Untuk Rehabilitasi Anak Korban Kekerasan

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutim, Fitriani saat ditemui Awak Media

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hj. Fitriani, melihat pentingnya perlindungan masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan. Ia menegaskan pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak untuk penanganan yang tepat.

“Jika terjadi kekerasan terhadap anak, harus dilaporkan dan ada tempat rehabilitasi serta rumah singgah untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Hj. Fitriani.

Ia menyatakan bahwa rumah singgah untuk anak-anak korban kekerasan sudah tersedia di Kutim. Namun, ia mengakui bahwa fasilitas tersebut belum bersifat permanen dan masih digunakan sebagai tempat penitipan sementara.

“Kami memiliki rumah singgah, tetapi masih belum permanen. Saat ini, hanya berfungsi sebagai tempat penitipan sementara,” tambahnya.

Hj. Fitriani juga mengungkapkan rencana kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan dan menyediakan fasilitas yang lebih layak bagi anak-anak korban kekerasan.

“Dalam waktu dekat, kami akan lakukan kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk meningkatkan perlindungan anak,” ujarnya.

Dengan upaya ini, Hj. Fitriani berharap perlindungan anak di Kutai Timur dapat ditingkatkan, dan anak-anak korban kekerasan mendapatkan tempat yang aman serta bantuan yang dibutuhkan untuk pemulihan mereka. (adv/so3)

  • Bagikan