SIBERONE.ID, BALIKPAPAN – Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota se-Kaltim, guna membahas substansi dan sinkronisasi revisi berita acara Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022–2042, serta membahas kesesuaian draft Raperda RTRW Kaltim 2022–2042 dengan Perda atau draft Raperda RTRW Kabupaten Kota se-Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan.
Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, Rabu–Kamis (19- 20/10/2022), dibuka Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu dan Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono.
Tampak hadir anggota Pansus RTRW, yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang dan Rusman Ya’qub. Ada pula Tenaga Ahli DPRD Kaltim serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.
Muhammad Samsun mengatakan, RTRW adalah kebijakan yang mendasar. Semua rencana pembangunan termasuk RPJMD mengacu kepada RTRW.
“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini. Tentunya memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Muhammad Samsun.
Dia menyampaikan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari Kementerian. Namun, masih didapat beberapa permasalahan. Baik dari draft RTRW kemudian pemetaannya dan sebagainya masih di “drive” pemerintah pusat.
“Oleh karena itu saya berharap, Pansus dan juga tim RTRW untuk lebih cermat lagi melihat permasalahan-permasalahan di daerah. Karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi di dalam menentukan kebijakan,” sebut politisi PDI Perjuangan itu.
Selanjutnya Baharuddin Demmu mengatakan, dari pertemuan sebelumnya antara Pansus dengan tim penggagas RTRW dan perangkat daerah dari 10 kabupaten kota. Masih ada hal-hal yang perlu disinkronkan kembali.
“Masih banyak juga, apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga dari hasil pertemuan yang lalu itu, catatan-catatan tambahannya akan kita sinkronkan dalam pertemuan hari ini,” kata Baharuddin Demmu.
Ketua Fraksi PAN ini mengungkapkan, hampir semua kelompok LSM menganggap bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft Ranperda RTRW tersebut.
“Sehingga dari informasi ini, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi. Apa yang menjadi harapan mereka itu akan bisa selama tidak bertentangan dengan aturan,” ujarnya. (adv/tw/so)














