SIBERONE.ID, KUTIM –Besaran nilai APBD Murni 2022 diproyeksi Rp 2,9 Triliun. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan paripurna ke-51, tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai RAPBD 2022 Kutai Timur, di Gedung DPRD Kutim, Selasa (23/11/2021).
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang menyampaikan, jumlah penerimaan pendapatan daerah terbesar berasal dari dana transfer pusat. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun atau 92,66 persen, dari total proyeksi pendapatan daerah.
Sedangkan penerimaan pendapatan lainnya, berasal dari pendapatan asli daerah (PAD). Diproyeksi senilai Rp 217 miliar atau dari target PAD yang bersumber dari pajak retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Pemkab Kutim juga telah memiliki rancangan kerja pemerintah daerah (rkpd) 2022. Di antaranya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Sehingga, fokus pembangunan fokus kepada pemulihan industri pariwisata, penguatan sistem ketahanan pangan, reformasi sistem kesehatan nasional dan reformasi sistem perlindungan sosial.
“Termasuk reformasi sistem ketahanan bencana dan penguatan SDM(sumber daya manusia) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Reformasi struktural dan penguatan daya saing daerah juga menjadi prioritas, untuk menyambut ibu kota negara. Sesuai dengan RKPD Pemprov Kaltim 2022,” jelasnya.
RKPD Kutim dipastikan telah merujuk pada rencana kerja pembangunan pemerintah pusat tahun depan. Rancangan kerangka ekonomi dan kebijakan keuangan daerah 2022 dan proyeksi anggaran pada 2023. Bahkan, telah meliputi kebijakan pendapatan daerah serta kebijakan belanja dan pembiayaan daerah.
“Sudah berdasarkan rancangan pembangunan yang dapat dirumuskan tahun depan,” sebutnya politikus Golkar itu.
Pemerintah juga telah menetapkan tema pembangunan. Di antaranya memantapkan pembangunan infrastruktur sebagai penunjang pemenuhan pelayanan dasar berkelanjutan. Untuk mendukung tercapainya sasaran strategis, yang sesuai dengan arah kebijakan.
“Makanya diperlukan sinkronisasi program serta kegiatan yang dilaksanakan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah daerah. Diwujudkan dalam KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara), yang telah disepakati bersama DPRD Kutim,” ucapnya.
Selain KUA-PPAS, nota keuangan 2022 telah disusun berdasarkan perintah yang telah disepakati bersama DPRD Kutim. Sehingga, tahun depan diharapkan seluruh kebijakan, program dan kegiatan dapat terlaksana efisien serta ekonomis. Bahkan, transparan dan memenuhi persyaratan-persyaratan akuntabilitas.
“OPD (organisasi perangkat daerah) harus melaksanakan program prioritas. Memperhatikan perkembangan penanganan pandemi covid-19 di Kutai Timur,” tutupnya. (adv/so)














