Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Akan Usulkan Tiga Wilayah RDTR dan KLHS Tahun Depan

  • Bagikan

SiberOne.id – Setelah Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional, melaksanakan konsultasi publik dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan perkotaan Sangatta.

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kutai Timur (Kutim) Poniso Suryo Renggono mengatakan, kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Dia berharap, dengan penyusunan RDTR, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan jaminan kepastian hukum terkait dengan perizinan.

“Konsulatsi publik-2 ini merupakan bantuan teknis, murni dari Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR). Untuk penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sangatta,” ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Mengingat, Kutim sudah pernah mendapatkan bantuan teknis terkait penyusunan RDTR kawasan ekonomi Bengalon dan Kaliorang, yang sudah menjadi peraturan daerah (perda).

“Tahun depan kami akan juga mengusulkan tiga RDTR kepada Kemen-ATR. Meliputi RDTR kawasan Sangkulirang, Muara Wahau dan Muara Bengkal,” bebernya.

Poniso menyebut, RDTR diusulkan untuk merekomendasikan pemberian perizinan-perizinan. Seperti syarat yang diwajibkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Dapat dipastikan ke depannya tidak ada lagi bangunan menyalahi aturan,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, juga memastikan tidak ada lagi bangunan masyarakat atau pihak swasta yang menyalahi aturan di masa mendatang.

“Terutama dalam area pembangunan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan RDTR,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut harus dijadikan referensi bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam mengambil keputusan. Setiap OPD juga diminta untuk turun ke lapangan apabila diperlukan.

“OPD terkait harus mengkaji kembali tata kelola wilayah yang ada di Kota Sangatta. Sebelum ibu kota kabupaten ini menjadi lebih padat,” tegasnya.

Mengingat, kondisi permukiman masih belum ramai. Sehingga dikaji dan petakan dengan benar, agar di masa mendatang penataan kota Sangatta lebih baik.

“Kita harus berbenah dari sekarang. Sebelum permukiman di kawasan perkotaan benar-benar dipadati bangunan,” pungkasnya. (adv/so)

  • Bagikan