SiberOne.id – Kegiatan yang berlangsung di hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim). Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional, melaksanakan konsultasi publik dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan perkotaan Sangatta.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang membuka pelaksanaan konsultasi publik tersebut, Selasa (2/11/2021). Orang nomor dua di pemerintahan itu berharap, tidak ada lagi bangunan masyarakat atau pihak swasta yang menyalahi aturan di masa mendatang.
“Terutama dalam area pembangunan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan RDTR,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut harus dijadikan referensi bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam mengambil keputusan. Setiap OPD juga diminta untuk turun ke lapangan apabila diperlukan. Sehingga semua menjadi lebih jelas.
“OPD terkait haru mengkaji kembali tata kelola wilayah yang ada di Kota Sangatta. Sebelum ibu kota kabupaten ini menjadi lebih padat,” tegasnya.
Mengingat, kondisi permukiman masih belum ramai. Sehingga dikaji dan petakan dengan benar, agar di masa mendatang penataan kota Sangatta lebih baik.
“Kita harus berbenah dari sekarang. Sebelum permukiman di kawasan perkotaan benar-benar padat bangunan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional III Agung Mungky menambahkan, tujuan pembahasan dalam kegiatan tersebut menyangkut penyusunan materi teknis dan lokasi RDTR Kutim.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik.
“Bahwa RTDR itu harus diintegrasikan dengan sistem online single submission (OSS),” ungkapnya.
Selain itu, konsultasi publik tersebut juga bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan terhadap muatan rencana struktur dan pola ruang. Indikasi program, peraturan zonasi dan draft ranperkada.
“Serta membahas rekomendasi kebijakan, rencana dan program (KRP) dan integrasi hasil KLHS,” tutupnya. (adv/so)














