Pemkab Akan Terus Lakukan Reformasi Birokrasi, Penting Tingkatkan Integritas Diri

  • Bagikan
Proses rapat koordinasi evaluasi MCP.

SiberOne.id – Pengawasan yang ketat juga dipercaya dapat mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, Selain komitmen dan integritas yang tinggi.

Pengawasan dianggap sangat penting. Sebagai siklus terakhir dari fungsi manajemen. Sehingga, pengawasan mesti diperkuat untuk memastikan target kinerja dan tujuan pembangunan daerah yang ditetapkan tercapai dengan baik.

“Kami ( Pemkab Kutim) sangat mendukung program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang digagas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di hadapan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (1/11/2021).

Delapan indikator yang dimaksud, di antaranya area intervensi yang dimaksud politikus PKS itu, yakni perencanaan penggunaan APBD, perizinan dan pengadaan barang dan jasa.

“Termasuk pengawasan APIP, manajemen aparatur sipil negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa,” bebernya.

Didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ardiansyah juga berpesan kepada kepala OPD yang hadir, agar memanfaatkan pertemuan dengan KPK sebaik-baiknya.

“Memahami apa yang dibutuhkan program MCP ini,” tegasnya.

Apabila ada hal yang belum dipahami, agar ditanyakan. Sehingga capaian MCP Kutim tahun 2021 bisa lebih baik lagi. Sebab, pemkab akan terus melakukan reformasi birokrasi.

“Memperbaiki transparansi dan akuntabilitas publik. Menghadirkan pemerintahan yang baik dan bersih. Pemerintahan yang melayani dan menyejahterakan masyarakat,” terangnya.

Rusfian selaku Ketua Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah Kaltim menyampaikan, terdapat dua faktor utama yang memengaruhi terjadinya tindak pidana korupsi. Yakni bad system atau sistem buruk dan bad people atau oknum jahat.

“Makanya delapan area indikator untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang ada di seluruh  pemerintah daerah mesti dilaksanakan,” tegasnya.

Kendati demikian, persentase MCP yang tinggi bukan jaminan tidak adanya tindak pidana korupsi. Sehingga, upaya membangun sistem pencegahan harus diikuti integritas diri dalam melayani masyarakat. (adv/so)

  • Bagikan