Monitoring KPK Merupakan Hal Rutin, Ardiansyah Minta OPD Tindak Lanjuti Aset Pemkab yang Dikuasai Pihak Lain

  • Bagikan
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat memimpin rapat Monitoring Centre for Prevention (MCP) di ruang kerjanya.

SiberOne.id – Pemkab Kutim menggelar rapat evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang merupakan tindak lanjut dari evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah daerah (pemda). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kerja Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Jumat (29/10/2021).

Menurut Ardiansyah, sudah menjadi kegiatan rutin bila KPK menggelar monitoring kepada setiap daerah. Terutama untuk melihat progres pencapaian daerah, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi,” ujar orang nomor satu di Kutim itu.

Sementara itu, sekarang capaian Pemkab Kutim masih 32 persen. Salah satu penyebab rendahnya persentase capaian pemkab, karena aset pemkab yang masih belum terselesaikan.

“Makanya, tadi saya sudah meminta agar segera dibenahi. Terutama aset yang masih dikuasai pihak lain,” jelasnya.

Suasana rapat evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP), yang berlangsung di ruang kerja Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Demi meningkatkan capaian progres tersebut, politikus PKS itu menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk langsung menindaklanjuti.

“Guna meningkatkan nilai MCP yang berdampak pada perbaikan tata kelola pemerintah daerah ke arah lebih baik,” terangnya.

Inspektur Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) Kutim M Hamdan menyebut, ada delapan area yang menjadi fokus capaian penilaian tim KPK. Meliputi perencanaan penggunaan APBD, perizinan serta pengadaan barang dan jasa.

“Pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah dan tata kelola keuangan desa, juga termasuk di dalamnya” bebernya.

Hamdan melanjutkan, rapat ini sebagai persiapan kedatangan KPK dari bagian tim koordinator super visi. Menyangkut dengan penilaian capaian aksi nanti. Selain itu, mengenai instruksi bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan aset.

Dia mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan bidang aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, untuk melakukan validasi data.

“Langkah awalnya adalah segera berkoordinasi dengan dinas teknis terkait. Dari setiap aspek capaian penilaian, inspektorat terlibat dalam hal pengawasan. Dengan sisa waktu yang ada, semoga ada yang bisa kami laksanakan,” tutupnya. (adv/so)

  • Bagikan