Paripurna ke 14, DPRD Bahas Pengelolaan Keuangan dan Perlindungan Perempuan

  • Bagikan

SIBERONE.ID KUTIM – DPRD Kutim terus menggelar rapat paripurna. Ini yang ke 14 yang digelar di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD. Adapun yang dibahas, adalah penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan mengenai rencana Peraturan Daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah dan Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kemudian, penyampaian tanggapan fraksi – fraksi dalam dewan terhadap jawaban pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang perlindungan perempuan. Hadir dalam rapat dengar pendapat umum, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekkab Kutim Rizali Hardi, Wakil Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar, dan anggota dewan serta undangan lainnya.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, absen jumlah anggota dewan yang hadir. Kemudian penyampaian tanggapan umum kepala daerah mengenai pemandangan umum fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, rapat paripurna ke-14 sebagai bahan masukan untuk pemerintah dalam rancangan peraturan daerah (rapeda).

“Raperda ini dapat lebih memberikan kepastian perlindungan hukum dan hak akan perempuan,” katanya.

Wabup Kutim Kasmidi Bulang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kutim.  Pasalnya, telah menjalankan fungsi legislatif dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat, yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan pembangunan di Kutai Timur,” sebutnya.

Sebagaimana telah diketahui bersama, Pemkab Kutim telah menyampaikan nota pengantar raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kepada DPRD Kutim, untuk dimohonkan pembahasannya terhadap raperda.

“DPRD Kutim telah menindaklanjuti permohonan dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing fraksi pada sidang paripurna,” tuturnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas segala perhatian unsur pimpinan DPRD Kutim dan para anggota DPRD, yang telah menindaklanjuti saran masukan dan pandangan kritis yang disampaikan masing-masing fraksi.

“Pandangan umum merupakan masukan yang sangat berarti. Sebagai referensi yang sangat berharga bagi pemerintah dalam upaya mewujudkan pembentukan produk hukum daerah,” tutupnya. (adv/dd)

  • Bagikan