SIBERONE.ID, KUTIM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur resmi mengumumkan pengalihan seluruh pembayaran rekening air melalui sistem online. Adapun sistem pembayaran loket akan resmi ditutup pada 4 Mei 2026, sejalan dengan informasi tersebut maka selanjutnya pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui platform digital.
Kebijakan ini merupakan komitmen perusahaan untuk mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran yang lebih mudah, cepat, praktis, dan transparan.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim Suparjan menyatakan bahwa terobosan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi Masyarakat Kutai Timur. Adanya sistem online, pelanggan lebih mudah melakukan transaksi dan bisa kapan saja serta dimana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan untuk mengantri.
”Transformasi ini bukan sekadar mengikuti tren digital, melainkan upaya nyata kami dalam memangkas birokrasi pembayaran. Kami ingin memastikan setiap transaksi pelanggan berjalan lebih efisien, aman, dan tercatat secara real-time dalam sistem kami,” ujar pihak manajemen dalam keterangan resminya.
Demi meningkatkan kenyamanan pelanggan, pengalihan seluruh pembayaran ke sistem online dapat meningkatkan keamanan transaksi serta mendukung efisiensi operasional perusahaan. Dengan berkurangnya antrian fisik di kantor-kantor pelayanan, sehingga Perumda TTB Kutim dapat lebih fokus pada pengoptimalan distribusi air dan pemeliharaan infrastruktur teknis di lapangan.
Adapun sistem pembayaran online Perumda TTB telah diperluas melalui jaringan kerja sama dengan berbagai mitra strategis. Hal ini membuat pelanggan memiliki fleksibilitas tinggi dalam memilih metode pembayaran yang tersedia diberbagai platform digital seperti:
Layanan Perbankan: ATM dan Mobile Banking (Bankaltimtara, Mandiri, BRI, BNI, BCA, BSI, Bank Muamalat, Danamon). E-Commerce & Dompet Digital: Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Fastpay. Serta Mitra Retail & Agen PPOB: Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos Indonesia, serta Agen BRILink yang tersebar hingga ke pelosok desa.
Perumda TTB berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung penuh program digitalisasi ini. “Bagi pelanggan yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut terkait tata cara pembayaran online, dapat menghubungi layanan bantuan melalui: Call Center: (0549) 2027255 dan WhatsApp: 0811 591 515,” Tambahnya. (*)














