SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menanggapi polemik terkait mekanisme kehadiran anggota DPRD melalui Zoom yang wajah pesertanya tidak muncul selama rapat. Kondisi itu memicu pertanyaan mengenai validitas kehadiran virtual. Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan bahwa arsip kehadiran tetap tersimpan secara digital.
Jimmi mengakui kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan teknis, bukan unsur kesengajaan. Jimmi menampik anggapan adanya manipulasi kehadiran.
“Kita tidak ada rekayasa. Rekamannya ada di sekretariat. Tapi ke depan kita akan tampilkan wajah peserta agar bisa diverifikasi,” ujarnya.
Jimmi menekankan bahwa kehadiran anggota bukan sekadar formalitas. Ia mengingatkan bahwa absensi menunjukkan komitmen dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Yang paling penting itu bagaimana dukungan kita terhadap pembangunan. Bukan sekadar hadir atau tidak,” katanya saat dimintai tanggapan oleh awak media.
Dalam rapat sebelumnya, jumlah kehadiran sempat tidak sinkron antara pengumuman dan daftar absensi. Jimmi memastikan hal itu akan dibahas di Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ia menegaskan DPRD harus menjaga kredibilitas kelembagaan dan transparansi administrasi. Perbaikan sistem absensi digital menjadi salah satu agenda prioritas.
Permasalahan lain yang muncul adalah penggunaan Zoom versi non-premium yang dinilai mempengaruhi kualitas pertemuan. Jimmi menyebut fasilitas digital DPRD harus ditingkatkan agar tidak menghambat jalannya sidang. Ia meminta sekretariat mengevaluasi sistem agar proses rapat lebih tertib dan akuntabel.
DPRD berkomitmen memperkuat tata kelola digital dan memastikan setiap keputusan lembaga dihasilkan melalui mekanisme yang sah.
“Yang penting jangan sampai terulang lagi. Kita harus pastikan sistemnya berjalan baik,” tutup Jimmi. (adv/sl)














