SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— DPRD Kutai Timur menegaskan pentingnya penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tentang ketahanan pangan untuk memperkuat fondasi ekonomi non-tambang. Anggota Komisi B, David Rante, menyebut regulasi ini akan menjadi dasar penguatan produksi pangan lokal.
“Perda ini sangat strategis untuk masa depan daerah khusunya para petani saat ini dan akan datang,” ujarnya.
Menurut David, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada produksi, melainkan juga penguatan kelembagaan dan perlindungan petani. Karena itu, perda baru akan mencakup berbagai aspek yang menciptakan ekosistem pertanian yang tangguh.
“Semua harus dirancang menyeluruh. Semoga saja mimpi kita dapat segera terealisasi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan pangan menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah. DPRD menyesuaikan kebijakan agar Kutai Timur dapat memenuhi kebutuhan warganya sendiri.
“Paling tidak, kita tidak kekurangan beras dan kebutuhan pokok,” tuturnya.
Pemerintah daerah disebutnya telah mendorong program cetak sawah dan peningkatan produktivitas. Perda ketahanan pangan akan memperkuat implementasi program tersebut.
“Dengan payung hukum yang jelas, program juga lebih terarah,” ucapnya.
David menilai perda ini juga akan membuka peluang pembiayaan dan dukungan teknis bagi petani. Ia berharap masyarakat bisa merasakan dampak langsung dari penguatan sektor pangan.
“Regulasi dibuat untuk menyejahterakan petani,” jelasnya.
Ia memastikan Komisi B akan mempercepat pembahasan agar perda bisa disahkan tepat waktu.
“Semoga bisa selesai sesuai target,” pungkasnya. (adv/sl)














