SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Generasi emas yang telah dicita-citakan terancam dengan maraknya peredaran narkoba. Maka itu, jika ingin mewujudkan, generasi mudah harus dipastikan tidak terperosok dalam lingkaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni memiliki kekhawatiran tersebut. Alhasil, dia meminta semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Harus dimulai dari diri sendiri, dengan menjaga fisik dan mental dari kerusakan akibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ya, politikus PPP itu memiliki kekhawatiran yang mendasar. Bukan tanpa alasan, fakta bahwa Kutim dikabarkan masih termasuk dalam 5 besar kabupaten kota dengan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim), yang menjadi penyebabnya.
“Artinya peredaran narkoba sampai sekarang belum bisa dihentikan. Padahal resikonya sangat besar bagi Kutim, yang mengharapkan memiliki generasi muda berkualitas,” sebutnya.
Dia tidak menampik, generasi muda di Kutim banyak terlibat saat pengungkapan kasus narkoba dilakukan. Menurutnya, penanggulangan narkoba tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Selain personelnya terbatas, peran seluruh pihak dengan strategi yang terpadu dan komprehensif sangat dibutuhkan.
“Sudah ada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Itu menjadi landasan penindakannya. Hanya saja, belum memberikan efek jera bagi para pelaku,” paparnya.
Tak heran jika dirinya menyebut bahwa isu narkoba bukan lagi masalah kriminalitas individu. Melainkan menjadi ancaman serius terhadap fondasi moral dan ketahanan nasional. Bahkan beberapa kali dirinya selalu mensosialisasikan anti narkoba.
“Saya selalu mengajak semua elemen masyarakat untuk berjuang bersama memerangi,” tutupnya. (adv/soy)














