SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— DPRD Kutai Timur menyiapkan perda khusus untuk memperkuat perlindungan petani. Anggota Komisi B, David Rante, mengatakan regulasi itu penting untuk menjamin keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi non-tambang.
“Petani harus mendapat kepastian dan jaminan usaha. Yang mana para petani wajib mendapatkan dukungan dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, petani sering menghadapi tantangan seperti akses modal, alat produksi, dan harga jual. Perda baru akan dirancang untuk menjawab persoalan tersebut.
“Regulasi ini untuk memastikan petani bisa bertahan dan berkembang. bahkan harapan kita semua fasilitas pendukung bisa diberikan. Semua peralatan bertani bisa yang modern,” katanya.
David menyebut perlindungan bukan hanya soal bantuan, tetapi juga penataan kebijakan pertanian secara menyeluruh. Termasuk pembinaan, penyediaan sarana, dan kepastian pasar.
“Semua harus diatur supaya tidak ada tumpang tindih,” terangnya.
Ia menekankan bahwa hal ini akan menjadi pelengkap bagi Perda Ketahanan Pangan. Keduanya akan memperkuat rantai produksi pangan dari hulu hingga hilir.
“Tidak cukup hanya bicara produksi, petani juga perlu perlindungan hukum,” ujarnya.
DPRD telah melakukan evaluasi bersama pemerintah daerah untuk merumuskan pasal-pasal yang sesuai kondisi lapangan. Perumusan dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi petani.
“Kita ingin regulasinya realistis,” tambahnya.
David berharap regulasi yang baru nanti bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
“Petani itu pilar daerah, jadi harus kita jaga,” pungkasnya. (adv/sl)














