SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Akbar Tanjung memberikan sorotan tajam kepada perusahaan swasta yang ada di kabupaten ini. Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah desa tertentu, wajib mendukung koperasi desa melalui dana corporate social responsibility (CSR).
“Jangan terkesan abai, padahal bisa memaksimalkan dana CSR yang dimiliki,” katanya.
Menurut politikus PKS itu, langkah itu bisa diterapkan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau kemitraan bisnis yang konkret.
“Jadi tidak hanya mencari keuntungan saja. Perusahaan juga harus bermitra dan mensejahterakan koperasi yang ada di desa sekitar mereka beroperasi,” sebutnya.
Dia menilai, pola kemitraan ideal kedua belah pihak bukan sesuatu yang tak bisa diwujudkan. Bahkan dirinya mencontohkan salah satu desa yang berada di Kecamatan Bengalon, dinilainya berhasil menerapkan sistem tersebut.
“Bahkan menjadi contoh sukses bagaimana sinergi antara koperasi desa dan perusahaan, berjalan harmonis serta menguntungkan,” ungkapnya.
Hal ini, kata dia, harus menjadi semangat menghidupkan ekonomi kerakyatan. Apalagi setelah dirinya menghadiri Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS yang digelar 10-12 November 2025 lalu. Kegiatan yang dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono itu, memberikan pesan optimis yang kuat dari pemerintah pusat, terkait program Koperasi Merah Putih.
“Koperasi bukan sekadar papan nama, melainkan entitas bisnis. Supaya usahanya berhasil, pengurus koperasi desa (kopdes) dituntut menjalin komunikasi dan aktif membangun kolaborasi dengan banyak pihak. Termasuk pihak perusahaan, jangan menutup mata,” tutupnya. (adv/soy)














