SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Timur, Tejo Yuwono, menegaskan bahwa kolaborasi antara Rukun Tetangga (RT) dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pernyataan ini disampaikan saat sosialisasi kewaspadaan RT se-Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (20/11/2025).
Tejo menjelaskan, RT merupakan struktur paling dekat dengan warga sehingga memiliki posisi strategis untuk mendeteksi potensi ancaman sosial, mulai dari konflik antarwarga, gangguan ketertiban, hingga penyebaran paham negatif yang dapat menimbulkan keresahan.
“Dengan koordinasi yang baik antara RT, kelurahan, kepolisian, dan TNI, informasi mengenai potensi gangguan dapat segera ditangani sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan lebih awal,” ujarnya.
Sosialisasi membekali Ketua RT dengan strategi komunikasi efektif, mekanisme pelaporan, dan pembangunan jaringan informasi aktif di lingkungannya. Materi ini bertujuan meningkatkan kapasitas RT dalam membaca situasi, mengenali potensi kerawanan, dan berkoordinasi dengan unsur pemerintahan untuk pencegahan dini.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya partisipasi warga serta sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat.
“Keberhasilan sistem kewaspadaan dini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh warga yang terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” ungkap Tejo.
Dengan pendekatan kolaboratif, Kesbangpol berharap Kecamatan Sangatta Utara menjadi contoh wilayah yang aman, harmonis, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kesadaran kolektif bahwa deteksi dini dan pencegahan konflik membutuhkan kerja sama aktif antara RT, masyarakat, dan pemerintah. (sl/adv)














