SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR— Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa mulai tahun ini pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) dan sarana produksi pertanian lainnya tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Plt. Sekretaris DTPHP Kutim, Alfin, yang menegaskan bahwa seluruh pengadaan kini sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.
“Mulai tahun ini, daerah sudah tidak bisa lagi melakukan pengadaan alsintan, bibit, pupuk, hingga obat-obatan. Semua ditarik ke pusat, sehingga kami hanya bisa menyesuaikan dan mengusulkan kebutuhan petani,” ujar Alfin.
Perubahan kewenangan ini membawa tantangan tersendiri. Sementara terkait penyediaan bibit, menurut Alfin, distribusi dari pemerintah pusat sering tidak sejalan dengan kalender tanam di Kutai Timur yang berbeda dengan wilayah lain seperti Pulau Jawa.
“Sering kali bibit datang setelah musim tanam selesai. Akhirnya bibit itu tidak bisa digunakan petani karena mereka sudah menanam lebih dulu,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat sebagian petani harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli bibit secara mandiri agar tidak kehilangan musim tanam. DTPHP Kutim mengakui bahwa situasi ini sulit dihindari karena daerah tidak lagi memegang kewenangan penuh dalam pengadaan sarana produksi.
Meski demikian, dinas tetap melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait agar distribusi bibit dan alsintan lebih tepat waktu. Mereka berharap pola tanam dan kondisi agroklimat Kutai Timur dapat menjadi pertimbangan dalam penjadwalan bantuan pusat.
“Kami tetap berupaya agar distribusi lebih sinkron dengan musim tanam di Kutim. Walaupun tidak bisa melakukan pengadaan, peran pendampingan tetap kami maksimalkan melalui penyuluh di lapangan,” pungkas Alfin.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, pemerintah daerah berharap produktivitas pertanian di Kutai Timur tetap terjaga meski menghadapi keterbatasan sarana produksi. (sl/adv)














