Faizal Rachman Minta RTRW Disinkronkan dengan OPD Teknis

  • Bagikan
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman (Kanan), saat ditemui awak Media.

SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Anggota DPRD Kutai Timur Faizal Rachman menekankan pentingnya sinkronisasi draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelaksana. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pembangunan infrastruktur, pariwisata, dan transportasi berjalan efektif serta sesuai dengan kebutuhan lapangan.
‎
‎“Dalam rapat sebelumnya, kami telah membahas dengan Dinas Perhubungan terkait zona transportasi. Kami minta draf RTRW yang disusun pemerintah disinkronkan dengan OPD teknis yang akan menjalankannya,” ujar Faizal, Kamis (13/11/2025).
‎
‎Ia mencontohkan, Dinas Pariwisata sebagai leading sector pengembangan destinasi wisata harus terlibat penuh dalam penetapan tata ruang pariwisata. “Jika tidak sinkron, program di lapangan akan berbenturan. Itu sebabnya kami minta semua OPD terkait dapat dikoordinasikan sejak awal,” tegasnya.
‎
‎Faizal juga mengingatkan perubahan kewenangan penyusunan RTRW yang kini beralih dari Bappeda ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sejak tahun ini. “OPD teknis bukan pembuat RTRW, tapi pelaksana utama. Karena itu, koordinasi bukan lagi tugas DPRD, melainkan kewajiban pemerintah sendiri,” katanya.
‎
‎Dengan sistem sinkronisasi yang baik, RTRW tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi panduan nyata bagi percepatan pembangunan pada sektor strategis. Sehingga dengan sistem tersebut membuat DPRD Kutim siap mengawal proses ini agar Kutai Timur memiliki tata ruang yang terintegrasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata, dan ramah investasi. (adv/soj)

  • Bagikan