SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, memastikan jadwal pembahasan proyek tahun jamak atau multi years akan segera ditetapkan. Hal itu dilakukan setelah surat resmi dari Bupati Kutai Timur diterima oleh DPRD untuk ditindaklanjuti bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Yang direncanakan nanti adalah jadwal untuk pembahasan multi years. Kemarin Bupati baru menyurat. Jadi kita tindak lanjuti bersama untuk menyusun jadwalnya supaya diadakan pembahasan terkait dengan multi years itu,” ujar Jimmi di Sangatta, Kamis (13/11/2025).
Menurut Jimmi, pembahasan kali ini hanya difokuskan pada penambahan proyek tahun jamak dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD. Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut juga mempengaruhi pelaksanaan reses anggota dewan yang sebelumnya telah dijadwalkan di daerah pemilihan masing-masing.
“Kita tidak boleh melakukan pembahasan karena beririsan dengan reses. Kalau dibikin jadwal reses berarti Banmus nggak bisa membahas. Karena waktunya mepet, selambat-lambatnya tanggal 28 November 2025 itu harus pengesahan anggaran 2026,” paparnya.
Padatnya jadwal pembahasan anggaran membuat DPRD Kutai Timur memutuskan untuk menunda kegiatan reses. Keputusan itu diambil agar proses penyusunan dan pembahasan proyek multi years dapat berjalan lancar dan selesai sesuai batas waktu yang telah ditentukan. “Reses diundur akhir bulan ini,” ujarnya menegaskan.
Jimmi berharap penundaan jadwal tersebut tidak mengurangi makna kegiatan reses yang menjadi sarana bagi anggota dewan untuk menampung aspirasi masyarakat. Ia menilai penyesuaian itu justru menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan proses penganggaran berjalan efektif tanpa mengabaikan tugas terhadap warga.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu agar seluruh proses pembahasan dapat rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. DPRD Kutai Timur, kata dia, berupaya menyeimbangkan antara tanggung jawab legislasi dan kegiatan representatif agar pembangunan daerah dapat terlaksana sesuai perencanaan. (adv/soj)














