
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Bantuan Rp 50 Juta per RT itu masuk dalam Alokasi Dana Desa (ADD) di setiap Desa, di Kutim terdapat kurang lebih 141 Desa.
Masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang (ASKB) mempunyai sejumlah program, termasuk salah satunya program unggulan bantuan dana sebesar Rp 50 Juta khusus untuk setiap RT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Yuriansyah mengaku, telah menerima pengajuan pencairan ADD termasuk di dalamnya dana Rp 50 Juta per RT tersebut.
“Hingga sekarang, sudah ada 73 Desa yang melakukan pengajuan pencairan ADD menggunakan rekening Desa,” tutur Yuriansyah, Jumat (26/5/2023).
Yuri sapaan akrabnya menjelaskan, pencairan bantuan Rp 50 Juta per RT itu masuk dalam ADD sehingga akan ditransfer ke Rekening Desa, pasalnya Desa sebagai pengelola sedangkan RT sebagai pelaksana.
Lebih lanjut Yuri mengatakan, penggunaan bantuan RT Rp50 Juta itu tetap mengacu pada aturan Rp 40 Juta untuk pembangunan fisik seperti infrastruktur, dan Rp10 Juta untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia khususnya bagi yang tidak mampu.
Adapun dana bantuan untuk RT sebesar Rp 50 Juta per RT itu juga sebagai alternatif lain, saat pembangunan tidak masuk dalam prioritas Musrenbang.
“Dana Rp 40 Juta infrastruktur itu fisik, dan pekerjaannya tergantung kewenangan dari RT, apa yang perlu untuk dibangun yang memang tidak tercover di Musrenbang,” ucap Yuriansyah.
Pihaknya juga terus mendorong para Kepala Desa, agar segera mengajukan pencairan ADDnya. Saat ini, lanjutnya, sejumlah prosedur sudah masuk dalam tahapan pelaksanaan.
“Mungkin masih dalam tahapan-tahapan pencairan dana RT yang harus dilalui, oleh karena itu saya selalu mengingatkan Desa segera mencairkan,” tegasnya. (adv/so1)














