
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Masjid merupakan tempat salat bagi umat Islam. Masjid biasanya tertutup bangunan, tetapi bisa menjadi tempat salat dilakukan, termasuk halaman luar.
Dalam perkembangannya saat ini masjid sudah memiliki pengertian khusus dalam segi tata bahasanya, yakni suatu bangunan yang berfungsi dipergunakan sebagai tempat shalat, baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat hari raya menurut.
“Rasulullah SAW sendiri juga telah memfungsikan masjid tidak hanya menjadikan masjid sebagai sarana ibadah ritual seperti shalat dan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memakmurkannya dengan dakwah, pendidikan, serta kegiatan sosial seperti pembagian zakat, qurban, pernikahan, diskusi masalah umat, dan lain-lain.
Atas hal itu, anggota DPRD Kutim, Joni merasa perlu mendukung pembangunan masjid di Kutim. Khususnya di Rantau Pulung. Sebab kata dia, masjid merupakan pintu untuk menuntut ilmu, mendidik dan wadah silaturahmi antar masyarakat.
Jika tempat ibadah memadai maka tentu jamaah juga akan semakin nyaman. Itulah yang dilakukan Politisi PPP itu. Ya, dirinya tengah melakukan renovasi Masjid Nurul Huda di Desa Mukti Jaya Kecamatan Rantau Pulung.
“Akan dibangun kanopi kiri dan kanan. Insyaallah kanopinya full. Karena setiap Jumat full. Biar hujan aman nanti saat ibadah. Tak lagi kena hujan,” katanya.
Untuk pengerjaanya, dirinya tak lagi menunggu. Namun sudah berlangsung pengerjaan pada bulan ini juga. Ia menggunakan anggaran murni.
“Kami kunjungi ke Masjid Nurul Huda, Kecamatan Rantau Pulung, bersama dinas terkait untuk merealisasikan permintaan masyarakat terkait fasilitas masjid. Semoga tahun ini bisa segera terealisasi dan masyarakat lebih nyaman lagi saat beribadah,” katanya. (adv/so1)














