
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Dipastikan peluang kerja untuk pencari kerja (pencaker) asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin besar.
Bagaimana tidak, porsinya telah dituangkan dalam perda tersebut. Bahkan mencapai 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya perusahaan yang beroperasi di Kutim dipersilakan merekrut karyawan dari luar daerah ini. Hal itu juga mempertegas bahwa tenaga kerja (naker) lokal harus diprioritaskan oleh pihak perusahaan di Kutim.
Anggota Komisi D DPRD Kutim Ramadhani memberikan apresiasi atas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim yang telah memaksimalkan fungsi dan pelaksanaan perda tersebut. Ya, organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dianggapnya sudah berada di jalur yang benar.
“Sudah baik, makanya harus diberi apresiasi yang tinggi,” kata politikus PPP itu.
Pasalnya Kepala Disnakertrans dianggapnya tak asal berbicara. Terutama jika berkaitan dengan ketenagakerjaan. Sebab dapat dilihat dari program kerja yang telah dilaksanakan, yakni dengan memprioritaskan pekerja lokal yang sudah diperhatikan.
“Terutama generasi muda Kutim yang telah menamatkan pendidikan,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia, sudah banyak anak muda yang baru lulus sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), yang dilibatkan dalam pelatihan-pelatihan berkaitan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan. Bahkan sudah terjadi kesepakatan bersama antara Disnakertrans dengan pihak perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini.
“Sudah dipertegas bahwa perusahaan yang beroperasi di sini, hanya boleh menerima karyawan berdomisili Kutim,” paparnya.
Adapun untuk memaksimalkan potensi dan skill para naker tersebut. Ramadhani menegaskan bahwa akan memberikan dukungan dengan meningkatkan anggaran untuk OPD tersebut. Mengingat ada beberapa tambahan kegiatan pelatihan yang dilaksanakan Disnakertrans.
“Seperti peningkatan kualifikasi pekerja bagi anak yang baru lulus sekolah. Apalagi Disnakertrans sudah bermitra dengan PT KPC, PT Pamapersada Nusantara dan PT Indominco,” pungkasnya. (adv/so2)














