
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Sebagai unsur dalam pelayanan administrasi kepada anggota legislaif. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berkewajiban memberikan dukungan terhadap tugas dan fungsi kedewanan.
Ya, Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD, yang secara teknis operasional kedudukannya berada di bawah pimpinan dewan. Bahkan bertanggung jawab pula kepada pimpinan dewan. Biasa disebut sekretaris dewan (sekwan), jabatan itu juga setara dengan pejabat eselon II.
Sehingga secara administrasi bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris daerah (sekda). Penyelenggaraan administrasi kesekretariatan dan keuangan juga kewajiban Sekretariat DPRD.
“Termasuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan,” kata Sekwan DPRD Kutim Jualiansyah.
Menurutnya secara menyeluruh, sekretariat memiliki tugas pokok penyelenggaraan administrasi kesekretariatan.
“Termasuk fasilitasi penyelenggaraan rapat, penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan dan penyelenggaraan administrasi keuangan,” katanya.
Disinggung agen kedewanan Mei 2023 ini. Pria yang akrab disapa Yuli itu memastikan, DPRD Kutim telah memiliki berbagai agenda. Bahkan sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kutim.
“Di antaranya menjadwalkan dua kali paripurna, yakni Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III. Termasuk laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil),” ungkapnya.
Selain itu, ada pula kegiatan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama beberapa perusahaan. Bahkan, kata dia, kegiatan tersebut sudah ada yang jalankan berkali-kali.
“Biasanya RDPU digelar untuk menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dengan masyarakat. Termasuk antara masyarakat dengan pemerintah dan sebagainya,” paparnya.
Apalagi agenda kedewanan sudah ditetapkan hingga akhir Mei. Bahkan pada 12 Mei, pihaknya akan menggelar RDPU dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim.
“Dua pekan ini sudah digenjot. Agar pelaporannya dapat segera diparipurnakan,” sebutnya.
Ada pula bimbingan teknis (Bimtek) anggota dewan. Sedangkan pada akhir Mei, akan digelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper) yang dikhususkan untuk Perda tentang Ketenagakerjaan.
“Jadi, seluruh anggota dewan akan menggelar Sosper di masing-masing dapilnya. Itu agenda untuk Bulan Mei,” paparnya.
Sedangkan kesekretariatan, sudah pasti standby untuk melakukan pelayanan terkait apa yang akan dilakukan anggota dewan. Misalnya, dewan mau melakukan general chek up, perjalanan dinas untuk kebutuhan panitia khusus (pansus) atau koordinasi dan konsultasi.
“Semua itu kewajiban sekretariat memfasilitasi. Dengan memberikan pelayanan maksimal kepada anggota legislatif,” tutupnya. (adv/so2)














