SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Sempat digadang-gadang dapat mengatasi masalah persampahan di kawasan perkotaan Sangatta, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Incinerator kini dikeluhkan.
Padahal sempat menjanjikan lantaran dianggap dapat mengolah sampah hingga 50 ton per hari. Mengingat sampah di Kota Sangatta per harinya mencapai 70 ton. Sehingga sangat membantu mengatasi masalah persampahan. Pasalnya sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batuta tersisa 20 ton saja.
Kini produk hasil kerja sama PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan Pemkab Kutim itu, justru bertolak belakang dengan saat perkenalan sebelumnya. Seiring berjalannya waktu, yakni setahun setelah beroperasi. Ternyata TPST itu hanya dapat membakar 12 ton saja per harinya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim) Armin Nazar. Dia mengatakan, dari sisi ekonomi, itu sangat tidak ekonomis. Tapi karena ini bantuan, tugasnya sekarang melakukan evaluasi terkait untung ruginya.
“Tidak efisien, kemampuannya cuma 12 ton (per hari). Apalagi tidak semua sampah bisa diolah di sana. Sampah organik harus dipisah. Hanya jenis sampah plastik yang dapat diolah,” ucapnya.
Padahal untuk mengangkut sampah sisa makanan ke TPA dari TPST membutuhkan biaya yang cukup besar. Meski saat ini belum terasa lantaran masih tanggung jawab kontraktor. Namun per 1 Juni mendatang sudah menjadi beban pemerintah.
“Apalagi di sana ada 48 THL (tenaga harian lepas) yang dipekerjakan dua shift. Setiap enam bulan menghabiskan anggaran hingga Rp 3 miliar. Bahkan belum termasuk biaya listrik yang setiap bulannya membutuhkan anggaran puluhan juta,” paparnya.
Masalah tersebut pun telah disampaikannya kepada kepala daerah, yakni Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Sehingga dapat memberikan pertimbangan nasib ke depannya TPST yang terletak di belakang Pasar Induk Sangatta itu.
“Tidak bisa menutup begitu saja. Karena harus memikirkan nasib 48 THL yang sudah bekerja di sana,” ungkapnya.
Kendati demikian, dia bersyukur hanya diminta melakukan telaahan staf. Meski sangat dilematis, karena bantuan KPC dan dikhawatirkan terjadi ketersinggungan. Maka salah satu solusi, yakni melakukan relokasi sebagai program jangka panjang.
“Sebenarnya awal mula munculnya TPST, karena pemkab pernah meminta lahan untuk TPA kepada pihak KPC. Nah, perusahaan ini tampaknya berat memberikan lahan. Makanya berinisiatif membeli alat itu,” bebernya.
Hanya saja, kala itu berdasarkan iklan kapasitas sampah yang bisa diolah mencapai 50 ton per hari. Hal itu tentu dapat mengurangi beban TPA Batuta yang semakin hari semakin dipenuhi sampah.
“Ternyata TPST itu hanya mampu membakar 12-15 ton per hari. Makanya saya katakana tidak ekonomis. Padahal kami berharap sesuai iklan (50 ton untuk tiga shift). Jadi kalau hanya dua sift, minimal 30 ton dapat diolah. Itu jelas lebih ideal. Masalahnya alatnya tidak sanggup. Memang pernah dicoba 50 ton, tapi alatnya jebol,” tutupnya. (adv/so2)














