
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Melalui gelaran sidang kehormatan dewan, Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III 2022/2023 telah digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim). Sidang itu digelar mendekati pertangan 2023, Rabu (3/5/2023).
21 dari 40 anggota dewan turut menghadiri paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni itu. Sehingga lantaran forum sudah tercapai, yakni lebih 50 persen dari seluruh anggota dewan dan dihadiri anggota seluruh fraksi, maka sidang tetap dilaksanakan.
“Makanya kami membuka Masa Sidang III, setelah menutup Masa Sidang II,” paparnya.
Apalagi saat pelaksanaan paripurna, seluruh anggota legislatif yang hadir menyampaikan kesepakatan bersama. Dengan demikian, secara sah Masa Sidang II resmi ditutup dan Masa Sidang III dibuka.
“Ini untuk keberlangsungan di DPRD Kutim,” singkatnya.
Adapun Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah memaparkan, penutupan masa sidang itu menjadi tanda bahwa legislator daerah ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Terutama untuk penyerapan aspirasi masyarakat yang berlangsung di Masa Sidang II.
“Sedangkan pada Masa Sidang III, anggota legislatif dibantu sekretariat menetapkan sejumlah program kerja,” sebutnya.
Seperti penetapan rapat badan anggaran, komisi, rapat gabungan dan rapat dengar pendapat umum (RDPU). Termasuk pelaksanaan kegiatan kedewanan lainnya yang salah satu adalah reses.
“Yang jelas, semua dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada,” tuturnya.
Sejauh ini, kata dia, sinergi antara pihak legislatif dan sekretariat berjalan baik. Hal itu dibuktikan dengan lancarnya kegiatan kedewanan dengan dukungan pihak sekretariat.
“Sekretariat hanya membantu. Sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan,” tutupnya. (adv/so2)














