Lengkapi Formasi, DPRD Kutim Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

  • Bagikan
Abdi Firdaus saat mengambil sumpah.

SIBERONE.ID, KUTIM – Pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat telah digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dalam sidang paripurna ke-12, Rabu (8/6/2022).

Menggantikan almarhum Andi Mappasereng, Abdi Firdaus resmi dilantik. Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua ll Arfan dan Pj Sekda Yuriansyah, tampak menghadiri prosesnya.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, PAW dilaksanakan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai ketentuan. Mengingat, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor.

“Keberadaan anggota dan pimpinan legislatif sangat berpengaruh. Sehingga formasi menjadi lengkap setelah adanya PAW,” ujarnya.

Hal itu juga akan memberikan dorongan dan kekuatan setiap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Tugas dan kewajiban anggota DPRD merupakan amanat dari rakyat.

“Sehingga harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Ditemui setelah pelantikannya, Abdi Firdaus memastikan, selaku wakil rakyat dia akan mengemban tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.

“Langkah awal, saya akan berkoordinasi dengan semua rekan di dewan dan lembaga pemerintahan. Sehingga dapat melanjutkan tupoksi yang sudah diembankan sebelumnya,” akunya.

Dia memastikan, ingin mengetahui apa saja yang telah dilakukan dan yang belum diselesaikan.

“Intinya saya akan menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelum resmi menjadi anggota DPRD Kutim. Abdi Firdaus lebih mengucapkan sumpah jabatan di bawah kitab suci Al Quran. Peristiwa sakral itu turut dihadiri 21 anggota DPRD, pejabat instansi pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (adv/sga/so)

  • Bagikan