SiberOne.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menggelar silaturahmi dan penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik (parpol). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (3/11/2021).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim, M Basuni mengatakan, selain menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 parpol. Pihaknya juga menggelar silaturahmi antara pengurus parpol dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.
“Penting digelar silaturahmi. Terutama untuk menciptakan kesepahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan tersebut juga diberikan tak lepas dari perhatian yang besar dari pemerintah pusat kepada parpol. Bahkan, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 dan 36 Tahun 2018.
“Intinya adalah pemberian bantuan keuangan kepada partai politik. Sehingga daerah harus melaksanakan sesuai regulasi,” singkatnya.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi merupakan kedaulatan rakyat.
“Dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk, menuntut perannya dalam demokrasi,” ujarnya.
Fungsi dan tanggung jawab parpol, dalam kehidupan berdemokrasi secara konstitusional dianggap sebagai sarana partisipasi politik masyarakat. Terutama dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa.
“Untuk menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Apalagi untuk mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila. Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang tetap menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan Rakyat.
“Sejarah partai politik yang telah diakui eksistensinya mempunyai hak dan kewajiban. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai agen sosialisasi demokrasi, komunikasi dan agregasi kepentingan serta pengendali konflik,” jelasnya.
Selain itu, pendidikan politik yang dilaksanakan parpol untuk mencapai tujuannya. Baik kepada para anggotanya maupun kepada masyarakat luas.
“Bantuan keuangan dari pemerintah ini bertujuan untuk pendidikan politik serta operasional partai politik. Mari sama-sama membangun pembelajaran politik yang benar dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri langsung perwakilan 10 parpol. Di antaranya perwakilan parpol Demokrat Jepi Darsono, Golkar Rudi Hartono, NasDem Kamsiah Rahman, Gerindra Andreas Rajan, PPP Anas Nurko, PAN Asmawardi, PDIP Carolina, PKS Ardi Maulana, Berkarya M Nawir dan Parpol PKB Faiszin. (adv/so)
Grafis jumlah bantuan keuangan yang diterima masing- masing parpol:
Demokrat Rp 39.506.544,
Gerindra Rp 47.132.316,
Nasdem Rp 47.564.748,
PAN Rp 19.930.680,
PDIP Rp 39.933.432,
PKB Rp 17.458.056,
PKS Rp 34.885.620,
Partai PPP Rp 109.582.704,
Berkarya Rp 23.162.833,
Golkar Rp 81.915.372.














