SiberOne.id – Kodim 0909/Kutim menggelar kegiatan Baktimu Negeri. Melalui penyaluran bantuan tunai bagi pedagang kaki lima (PKL) dan warung telah berlangsung di Aula Makodim 0909/Kutai Timur, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kamis pagi (14/10/2021).
Terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung pandemi covid-19. Sebagai stimulan dalam rangka program pemulihan ekonomi. Bantuan tersebut bersumber pada dana APBN, yang kemudian disalurkan melalui institusi TNI-POLRI.
Setidaknya, 1200 PKL menerima bantuan tersebut. Masing-masingnya berjumlah Rp 1,2 juta, dari nilai keseluruhan Rp 1,4 miliar lebih. Bantuan tersebut sangat diharapkan masyarakat yang memiliki hak.
Dandim 0909/Kutim Letkol Czi Heru Aprianto mengatakan, tataran yang berhak menerima bantuan tersebut adalah PKL dan warung yang selama ini tidak pernah mendapat bantuan apapun selama masa pandemi.

“Disalurkan melalui koramil-koramil binaan Kodim,” ujarnya.
Setiap penerima bantuan hanya boleh menerima sekali. Sehingga PKL yang menerima bantuan tersebut telah diverifikasi lebih dulu. Apalagi bantuan tersistem dan terintegrasi.
“Baik yang disalurkan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, maupun yang telah disalurkan melalui Polres Kutim,” ucapnya.
Memastikan penerima bantuan tepat sasaran, babinsa menjadi ujung tombak dalam pendataan di 18 kecamatan se-Kutim. Menanyakan langsung kepada para PKL, apakah sudah pernah mendapat bantuan.
“Kalau belum langsung diminta salinan kartu identitasnya. Alhamdulillah, semua PKL yang menerima bantuan sudah terverifikasi. Tahapannya sudah dilalui. Proses pendataan dimulai sejak tiga bulan yang lalu,” bebernya.
Pihaknya sempat mengganti 50 data penerima yang ternyata terbukti sudah menerima bantuan. Hal tersebut menegaskan, bahwa proses verifikasi harus benar-benar dijalankan, barulah dana tersebut digelontorkan.
“Karena ada PKL yang mengaku belum menerima, tapi setelah diverifikasi ternyata namanya muncul sudah pernah menerima bantuan,” tutupnya. (so)