SiberOne.id – Penerapan subsidi kepada pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur (Kutim) segera direalisasikan. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan menerima subsidi selama tiga bulan dari Pemkab Kutim.
Ya, pemkab telah berkomitmen akan memberikan subsidi setelah APBD Perubahan 2021 ditetapkan, Kamis lalu (30/9/2021). Wacana pelaksanaan subsidi pada Oktober pun dapat terlaksana.
Sehingga, pelanggan PDAM dengan tagihan Rp 200 ribu ke bawah akan digratiskan. Apalagi sudah menjadi salah satu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk membantu masyarakat yang terkena dampak covid-19.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PDAM, mengenai kriteria masyarakat yang membutuhkan subsidi.
“Beberapa ilustrasi dan sudah kami putuskan,” katanya.
Dengan adanya subsidi, masyarakat yang memperoleh tidak perlu lagi memikirkan iuran PDAM selama tiga bulan. Sehingga uang dengan nilai tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi keperluan rumah tangga.
“Bisa juga untuk tambahan modal usaha,” harapnya.
Pemkab pun menganggarkan Rp 20 miliar lebih, sebagai upaya pemulihan ekonomi. Dari nilai tersebut, subsidi PDAM selama tiga dianggarkan Rp 11 miliar.
“Sisanya untuk bantuan sosial yang dijalankan Dinas Sosial (Dinsos),” jelasnya. (so)














