SIBER-ONE.ID – Program rehabilitas atau perbaikan rumah memang sangat diharapkan warga Kutai Timur (Kutim). Sebab, tidak sedikit hunian warga yang perlu perbaikan. Terutama bagi warga tidak mampu yang tersebar di 18 kecamatan.
Hal ini pun terjawab melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Tahun lalu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kutim mengusulkan perbaikan 8 ribu rumah. Namun, yang diterima hanya 10 persen. Tetapi dikerjakan tahun ini.
Usulan tersebut juga sedang diperjuangkan oleh anggota DPR RI Dapil Kaltim, Irwan Pheco. Melalui bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS). Kutim mendapat jatah 745 rumah, yang tersebar di 16 kecamatan. Masing-masing kecamatan mendapat 20 rumah yang akan diperbaiki. Hanya Kecamatan Busang dan Long Mesangat yang tidak dapat bagian.
“Perbaikan dikerjakan menggunakan anggaran APBN. Masing-masing rumah mendapat Rp 20 juta. Khusus warga yang tidak mampu dan masih tertinggal,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kutim Sumardani.
Menurutnya, akan ada verifikasi ulang. Mengingat, terkadang ada warga yang pindah dan meninggal. Untuk yang meninggal, apabila ada ahli warisnya, bantunan tersebut akan dialihkan kepada ahli waris. Sementara bagi yang pindah, terpaksa dialihkan kepada warga lain yang memenuhi kriteria.
“Nanti dikerjakan secara swadaya oleh warga itu sendiri. Warga akan diberi dana untuk memperbaiki sendiri. Setiap desa memiliki kelompok warga yang menerima bantuan. Mereka sendiri yang menentukan tukangnya. Kami hanya melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Dia menyebut, setiap warga tidak mampu memenuhi syarat untuk mendapat jatah perbaikan. Pihak desa pun disarankan mengusulkan sebanyak-banyaknya.
“Persyaratannya KTP, KK dan penghasilan di bawah UMR. Harus memiliki surat tanah, atau segel dari desa. Kalau tidak ada maka tidak memenuhi syarat,” terangnya.
Selain melalui APBN, pihaknya juga mendapat jatah program rehabilitas dari Disperkim Kaltim. Tahun lalu, ada 60 rumah yang direhabilitasi di Kecamatan Sangatta Selatan. Sedangkan tahun ini, Rantau Pulung, Teluk Pandan dan Sangatta Selatan yang mendapat bantuan.
“Bantuan 150 (perbaikan rumah) untuk tiga kecamatan itu. Akan dikerjakan pihak ketiga. Kami hanya mengusulkan dan mengawasi saja,” tuturnya.
Syaratnya pun sama. Harus memiliki surat tanah atas nama pribadi. Pihaknya hanya mengajukan data by name by addres. Mengingat, pihak provinsi kerap meminta data warga sesuai kriteria tersebut.
“Tetap dilakukan survei terkait kondisi dan kelayakan dari provinsi. Cuma, nilainya lebih besar. Per rumah mendapat anggaran perbaikan Rp 25 juta,” pungkasnya. (so)














