SIBER-ONE.ID – Posko penyekatan kembali dioperasikan di wilayah perbatasan Kabupaten Kutai Timur (Kutim)-Kabupaten Berau (Selasa, 13/7/2021). Posko tersebut didirikan di Kilometer 2, Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.
Pelaku perjalanan yang ingin masuk Kutim pun tidak bisa seenaknya. Seperti yang dilakukan petugas gabungan TNI-PolRi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Diskes) dan pihak terkait di Kecamatan Kongbeng.
Para personel gabungan memperketat kawasan tersebut dengan penjagaan. Sejak dibuka pukul 08.30 Wita, ada puluhan kendaraan yang dihentikan untuk keperluan pemeriksaan. Puluhan kendaraan itu berasal dari berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Rata-rata kendaraan yang diperiksa adalah kendaraan pribadi. Yang memuat teman atau kerabat,” kata Danramil 0909/03 Muara Wahau Kapten Arh Muhammad Jabal, didampingi Kapolsek Kongbeng Iptu Satria Yuda.

Para petugas, kata dia, memeriksa identitas pengendara dan penumpang. Pemeriksaan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan pun dilakukan. Guna memastikan para pengemudi beserta penumpang menggunakan mematuhi protokol kesehatan dengan benar.
“Memang masih terdapat pengendara yang tidak taat. Tidak menerapkan protokol kesehatan. Terutama mengenai penggunaan masker,” ungkapnya.
Bagi yang tidak menggunakan masker, akan dipaksa menggunakan masker sebelum melanjutkan perjalanan. Dia berharap, para pengendara memerhatikan hal tersebut. Selain memakai masker, pihaknya mengimbau agar pelaku perjalanan rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Harus membatasi jumlah penumpang. Yang jelas, kalau tidak menggunakan masker langsung diberikan teguran keras. Bagi yang masuk Kutim wajib menunjukkan hasil swab antigen,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemkab Kutim dengan tegas memperketat segala pintu masuk Kutim. Sehingga para pelaku perjalanan tidak dapat seenaknya. Bukti swab antigen akan diminta. Jika tidak, harus mengikuti tes swab di tempat. Apabila tidak bersedia, maka wajib putar balik kendaraan. (so)