
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim, Apansyah mengatakan bahwa untuk menjadi anggota DPRD, sepenuhnya merupakan kepentingan masyarakat.
Dirinya berjanji akan terus berjuang untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Dapil yang telah mengantarkannya duduk di lembaga legislatif ini.
Dahulukan kepentingan masyarakat banyak dari pada kepentingan pribadi, menjadi komitmen yang terus diperlihatkan sebagai wakil rakyat.
Sebagai anggota DPRD tentunya ini amanah yang dititipkan masyarakat. Sehingga amanah yang harus dijalankan dan jabatan ini hanya sementara. DPRD merupakan wadah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ini amanah, jadi saya tentu akan berjuang untuk rakyat. Sebab, saya duduk di lembaga legislatif ini lantaran dipilih oleh rakyat,” katanya.
Sejalan dengan tujuan awal, perjuangannya mampu membawa perubahan kepada masyarakat, baik perbaikan infrastruktur dasar maupun pengembangan SDM.
Politisi Partai Berkarya Dapil Kutim 4 ini juga menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan melaluinya, diantaranya pembangunan infrastruktur, pembangunan kantor desa yang permanen dan lain sebagainya.
“Beberapa desa di kecamatan Sandaran masih ada yang belum memiliki kantor. Bagaimana bisa pelayanan publik di sana bisa optimal kalau kantornya saja tidak ada,” ungkap Apansyah.
Akibat belum adanya kantor desa di beberapa desa di sana, tentunya berpengaruh terhadap pelayanan administrasi. “Pelayanan kurang efektif dan efisien, sehingga memunculkan berbagai keperluan warga,” katanya. (adv/so1)














