
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Masalah perkoperasian di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kerap menjadi pembahasan serius saat gelaran hearing di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Tak heran jika banyak anggota legislatif yang memberikan perhatiannya.
Salah satunya anggota DPRD Kutim Siang Geah, yang merasa permasalahan koperasi di kabupaten ini hendaknya dapat diatasi lebih mudah. Politikus PDIP itu pun meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Koperasi dan UKM, untuk memberikan perhatian serius terhadap koperasi yang ada.
“Maksimalkan pengawasan dan evaluasi secara koperhensif. Terutama bagi koperasi yang tidak secara aktif melakukan aktivitasnya. Seperti menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin,” katanya.
Dia meyakini, Diskop UKM sudah memiliki data yang dibutuhkan. Sehingga tinggal melakukan action di lapangan. Itu yang harus dilaksanakan saat ini. Apalagi masih banyak koperasi yang tidak rutin menggelar RAT.
“Alasannya berbagai macam. Salah satunya perubahan struktur kepengurusan,” ungkapnya.
Bahkan secara kelembagaan, ada koperasi yang sudah tidak melaksanakan aktivitas perkoperasian. Namun datanya masih tercatat. Dia pun meminta Diskop UKM untuk mengevaluasi setiap koperasi yang memang sudah tidak aktif lagi.
“Jangan berbicara kalau anggaran evaluasi tidak ada. Kami tidak mau dengar alasan itu. Karena sampai sekarang Dinas Koperasi tidak pernah mengutarakan bahwa mereka terkendala anggaran,” sebutnya.
Adapun saat evaluasi digelar, pihaknya meminta kepada OPD tersebut melakukan pemetaan terhadap koperasi yang aktif dan tidak aktif. Sebagai langkah memastikan data koperasi yang dimiliki benar-benar valid.
“Jadi, kalau ada rencana mengambil kebijakan menjadi lebih mudah,” pungkasnya. (adv/so2)














