
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Dalam pengelolaan keuangan, desa perlu menekankan beberapa hal, yakni pertama perlu adanya perencanaan terukur di setiap desa berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, dengan melihat dan menggali potensi wilayah desa masing-masing.
Kedua, wajib dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atas perencanaan dan hasil-hasil pembangunan. Ketiga, arahkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus dapat meningkatkan perekonomian desa dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Keempat, setiap desa harus mampu meningkatkan PADes. Kelima, Perlu adanya target dari pelaksanaan pembangunan di desa dengan menitik beratkan kepada kemandirian masyarakat.
Keenam, keseriusan, kerja keras, kreativitas , kejujuran, keikhlasan, semangat dan inovasi merupakan landasan kerja kita bersama. Ketujuh, pengelolaan keuangan desa wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, harus ada wujudnya dan harus dapat dipertanggungjawabkan baik kepada masyarakat maupun pemerintah dan terakhir hindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur Yuriansyah menyebut, bahwa penyusunan anggaran keuangan desa harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Timur.
Melalui visi Kabupaten Kutai Timur yaitu menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua, dimana hal tersebut harus menjadi acuan dari setiap perencanaan, pelaksanaan dan hasil dari pembangunan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.
“Besaran anggaran yang diterima desa saat ini memang belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan di setiap desa dalam jangka pendek. Oleh sebab itu perlu suatu perencanaan yang baik dan melihat prioritas kebutuhan desa sehingga anggaran yang ada digunakan dapat lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran dengan menyusun dan menetapkan dokumen RPJMDes secara cermat dan tepat,” ucap Yuriansyah.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari anggaran yang telah dialokasikan kepada setiap diharapkan desa mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan menggali potensi yang ada.
Apalagi desa mampu menggali sumber-sumber pendapatan asli desa, maka akan terwujud suatu otonomi desa mandiri, dikarenakan desa tidak lagi terlalu bergantung pada dana-dana bantuan, serta desa dapat merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri atas anggaran pembangunan dan hasil penggunaannya. (adv/so1)














