
SIBERONE.ID, KUTAI TIMUR – Forum RT Sangatta Utara mengharapkan kenaikan honor para ketua RT. Hal itu pun ditanggapi serius jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bahkan pihak legislatif memfasilitasi keinginan Forum RT tersebut melalui gelaran rapat dengar pendapat umum (RDPU), dengan menghadirkan seluruh anggota Forum RT, perwakilan pemerintah dan pihak kecamatan, Senin (15/05/23).
Ya, kenaikan honor Rp 2 juta menjadi tuntutan para ketua RT. Bahkan pihak legislatif mendukung penuh keinginan tersebut. Anggota Komis D DPRD Kutim Muhammad Amin mengatakan, dukungan yang diberikan bentuk pengakuan dewan bahwa RT memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“RT ini garda terdepan, kepanjangan tangan bagi pemerintah,” kata politikus Demokrat itu.
Apalagi, kata dia, RT merupakan ujung tombak pemerintah daerah (Pemda). Terutama dalam memperjuangkan kepentingan warga di tingkatan paling bawah.
“RT adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” kata politikus Demokrat itu.
Dia menilai, selama ini RT menjadi bagian pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Bahkan berbagai kegiatan sosial selalu difasilitasi pihak RT.
“Peran mereka (ketua RT) tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka garda terdepan. Terutama dalam menampung aspirasi masyarakat dan semua kebutuhan yang harus disampaikan kepada pemerintah,” tegasnya.
Apalagi hal itu didukung Peraturan Bupati (Perbup) Kutim Nomor 12/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa.
“Di dalamnya kana dituangkan masalah gaji perangkat desa. Termasuk honor para RT. Tapi, pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada RT,” imbuhnya.
Dia pun meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk menindaklanjuti dengan membangun komunikasi dan koordinasi.
“Sehingga tuntutan kenaikan honor tersebut dapat diproses dan disiapkan dasar hukumnya,” pungkasnya. (adv/so2)














