SiberOne.id – Sistem pelayanan administrasi kependudukan beralih secara online. Hal tersebut tentu untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim). Mengingat, sekarang Kutim sedang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV.
Sistem tersebut sudah lama diterapkan. Tetapi, sebagian masyarakat memilih datang langsung lantaran tidak mengerti mengoperasikan sistem online. Tapi, masa pandemi membuat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut harus dapat memaksimalkan pelayanan secara online.
Apalagi kasus positif Covid-19 masih tinggi. Mengurangi mobilitas merupakan salah satu langkah menekan penyebaran virus. Termasuk di Disdukcapil Kutim, yang seharinya bisa melayani ratusan hingga ribuan penduduk.
Plt Kadisdukcapil Kutim Dr Sulastin mengatakan, pihaknya melayani secara online dan offline. Pencetakan KTP-el akan dilayani secara offline. Sebab, yang lama harus dikembalikan. Begitu pula kartu identitas anak (KIA) dan pengisian biodata anak 17 tahun atau perekam pemula.
“Akta perkawinan juga dilayani offline. Kan kedua pasangan wajib menandatangani berkas dan registrasi. Tetap mengedepankan protokol kesehatan,” akunya.
Adapun pembuatan akta kelahiran, akta kematian, akta cerai dan perbaikan kartu keluarga, lebih mengedepankan sistem online. Semua dokumen tersebut tersedia di google form. Masyarakat bisa mengakses sendiri dan melakukan perbaikan kapan saja.
“Hasil perbaikan akan kami kirimkan melalui email. Silakan dicetak menggunakan kertas hvs 80 dan A4 80,” katanya.
Selama sistem online diterapkan. Jumlah kunjungan menurun drastis. Bahkan, dalam sehari pelayanan online diakses hingga 200 kali. Artinya, sistem tersebut mulai diminati masyarakat. Sedangkan semua aktivitas terekam secara otomatis.
“Masyarakat belum familiar dengan sistem online. Itu saja kendalanya,” ungkapnya.
Kalau terlanjur datang, masyarakat tak perlu khawatir. Meski akan akan diarahkan registrasi secara online. Tetap ada operator yang akan membimbing. Sebab, masyarakat harus punya akun dan email.
Sedangkan bagi manusia usia lanjut (manula), kebanyakan tidak memahami. Sehingga diberikan bimbingan langsung. Dengan memberikan penjelasan kepada anak atau keluarganya yang mengerti.
“Kami memberikan ruang tanya jawab melalui media sosial Disdukcapil Kutim. Ada facebook dan whatsapp,” tutupnya. (so)














