Raperda Kesenian Daerah Berubah Judul Menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim

  • Bagikan
Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Kaltim, Sarkowi V Zahry

SIBERONE.ID, SAMARINDA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Daerah Kaltim secara resmi diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Itu disepakati dalam rapat paripurna ke-45 yang dilaksanakan di Lantai 6 Gedung DPRD Samarinda, Selasa (18/10).

Ketua Pansus Raperda Kesenian Daerah Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan perpanjangan waktu pembahasan Raperda tersebut dikarenakan adanya perubahan judul menjadi Raperda Kebudayaan Kaltim.

Dalam proses pembahasan Raperda tersebut, ungkap dia, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Seperti mencari referensi terkait kebudayaan daerah, kemudian melakukan studi banding di daerah lain dan terakhir melakukan konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Perpanjangan waktu satu bulan jadi sampai 22 November nanti. Kita harapkan dengan adanya Perda ini, nantinya bisa menjadi regulasi yang mengarah pada pengembangan kesenian daerah kemudian kepedulian dari Pemerintah Daerah terhadap kebudayaan di Kaltim,” katanya.

“Karena Kaltim ini merupakan miniatur Indonesia, jadi semua suku ada di sini. Sehingga kita perlu melakukan kolaborasi agar semua budaya bisa maju dan juga mensupport kemajuan di IKN nanti,” tambahnya. (adv/tw/so)

  • Bagikan