Pendidikan Hak Semua Orang, Komisi IV DPRD Kaltim Tak Ingin Jalur Zonasi Jadi Penghambat

  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis

SIBERONE.ID, SAMARINDA – Administrasi kependudukan menjadi salah satu syarat seseorang untuk bisa mendaftar SMA jalur zonasi. Disebutkan, alamat pada kartu keluarga (KK) yang diterbitkan, disyaratkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

Aturan ini pun dikhawatirkan menjadi kendala bagi peserta didik baru, yang ingin mendaftar jalur zonasi pada sekolah di setiap kabupaten kota.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengatakan, pemerintah harus bisa mencari solusi untuk permasalahan tersebut.

“Jangan sampai anak-anak kita ditolak oleh sekolah, karena aturan jalur zonasi. Di mana KK domisili minimal satu tahun,” ucapnya.

Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, pendidikan menjadi hak paling dasar yang harus dimiliki generasi penerus bangsa. Oleh karenanya, harus ada perhatian serius terhadap regulasi ini.

“Jangan sampai mereka nggak dapat pendidikan karena ini. Kalau memang regulasinya seperti itu, coba lebih diperhatikan lagi bagaimana caranya agar mereka bisa keterima. Kan yang penting harus bisa sekolah,” jelasnya.

Disinggung permasalahan itu terus berulang setiap tahunnya. Ananda menuturkan, Komisi IV akan terlebih dulu merapatkan permasalahan ini untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Nanti pihak terkait kita panggil dulu. Karena ini regulasinya dari Pemerintah Pusat. Kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim seperti apa penyelesaiannya,” paparnya.

“Kemudian kita berikan rekomendasi agar bisa disampaikan ke pusat. Kita juga ingin Disdikbud memberikan masukan. Nanti kita bahas dulu lebih mendetail, karena belum pernah dibahas,” sambungnya.

Wanita kelahiran Samarinda itu pun kembali menegaskan, bahwa seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kaltim memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka itu, jangan sampai aturan menjadi kendala seseorang menerima pendidikan.

“Jangan sampai terjadi permasalahan, anak-anak kita nggak bisa sekolah. Namun, kita tetap harus melihat lagi duduk permasalahannya secara detail. Nanti kita rapatkan dulu,” tutupnya. (adv/tw/so)

  • Bagikan